Miliki 13 Paket Shabu, 2 Warga Desa Ganting Salo Diamankan Petugas

0
348

Kliksumatera.com, RIAU- Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar kembali meringkus 2 tersangka pengedar narkotika jenis shabu, pada Kamis siang (10/10) di Dusun Koto Air Manis Desa Ganting Kecamatan Salo.

Pelaku narkoba yang diamankan Aparat Kepolisian ini adalah MU (Lk 46) dan IS (Lk 29), keduanya adalah warga Desa Ganting Kecamatan Salo Kabupaten Kampar.

Bersama pelaku juga diamankan barang bukti 13 paket narkotika jenis shabu dengan berat 6,88 gram, 4 pak plastik bening, seperangkat peralatan penggunaan shabu, 2 unit hp dan uang tunai sebesar Rp 2 juta.

Pengungkapan kasus ini berawal pada Kamis siang (10/10) sekira pukul 14.30 Wib, saat itu Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar mendapat informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi transaksi Narkotika di Dusun Koto Air Manis Desa Ganting Kecamatan Salo.

Menindaklanjuti informasi tersebut Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar langsung mendatangi lokasi untuk melakukan penyelidikan, setelah memastikan keberadaan target langsung dilakukan penggerebekan.

Petugas berhasil mengamankan kedua tersangka dan selanjutnya dilakukan penggeledahan terhadap tersangka dan rumahnya yang disaksikan aparat desa setempat.

Dari hasil penggeledahan ditemukan 13 paket shabu terbungkus plastik bening seberat 6,88 gram serta sejumlah barang bukti lainnya terkait kasus ini.

Kapolres Kampar AKBP Asep Darmawan SH, SIK melalui Kasat Narkoba Iptu Asdisyah Mursid SH saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini, disampaikan Asdi bahwa kedua tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Kampar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Laporan : Arifin
Posting : Imam Ghazali

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here