Kliksumatera.com, BANYUASIN – Kabupaten Banyuasin mendapat Kunjungan kerja Munafizal Manan dari Komnas HAM RI dalam rangka Pramediasi terkait kasus-kasus agraria di Kabupaten Banyuasin dan pascamediasi Hak Ketenagakerjaan atas nama Binsar Surya Dinata.
“Alhamdulillah pramediasi teradu berjalan dengan lancar dan masalah sudah clear,” ujar Wabup Banyuasin Slamet di ruang Rapat Bupati Banyuasin, Jumat (20/09).
‘’Kami harus proaktif dalam menangani masalah-masalah kasus yang ceritanya mencuat di pusat. Harapan ke depan kalau bisa diselesaikan di daerah saja karena pemahaman di pusat kan “apakah tidak bisa diselesaikan di daerah saja”. Dari permasalahan ini ada sebagian yang kurang puas. Setelah diklarifikasi memang ada aturan-aturan yang ditabrak dan sekarang telah clear dan ada perusahaan terkait masalah-masalah lahan juga telah clear,’’ ujar Wabup.
Sementara itu, menurut Komnas HAM melalui Munafizal Manan, ada 4 kasus yang masih dalam tahap pramediasi 1 pasca mediasi. ‘’Kami datang ke sini untuk mengomunikasikan dengan pemkab untuk mengetahui bagaimana informasi tentang kasus tersebut di sini. Tadi dari dari pihak yang teradu dan kini kami telah mendengar dari pihak pengadu,’’ ujarnya.
Dan ternyata dari pihak pemkab telah proaktif untuk menyelesaikan kasus tersebut. ‘’Harapan kami dapat diselesaikan di daerah dan tidak harus ke Komnas HAM,’’ tegas Munafizal.
Turut hadir Wakil Bupati Banyuasin H. Slamet Somosentono, SH, Komisioner Mediasi Komisi HAM Munafizal Manan, Kasubbag Rencana Mediasi Komisi HAM Eri Riefika, Sekretaris Dinas Catatan Sipil Sultan Al- Rasyid, dan perwakilan Dinas BPN dan Disnakertrans.
Laporan : Wanto
Editor/Posting : Imam Ghazali