Waknang Minta Begal Pembunuh Keponakannya Dihukum Setimpal

0
389
foto ilustrasi net

Kliksumatera.com, LUBUKLINGGAU- Masuknya tahapan putusan dalam sidang kasus pembunuhan Sudarman (21) warga Suka Menang Kecamatan Muara Kelingi Kabupaten Musi Rawas yang juga berstatus mahasiswa semester 2 di STIMIK Kupang pada Kamis tanggal 12 September mendatang, maka pihak keluarga berharap Jaksa Penutut Umum dan para hakim pengadilan Negeri Lubuklinggau memberikan hukuman setimpal kepada pelaku yakni Dedi Dores dan Devan, Senin 2/9/2019.

Hal itu diungkapkan Waknang (37) salah satu keluarga korban pembunuhan mengungkapkan bahwa dirinya mewakili pihak keluarga berharap kepada pihak jaksa dan hakim untuk berlaku adil dan bijak mengingat kedua pelaku pembunuhan ini sangatlah sadis dalam mengesekusi korbannya.

“Kami berharap kepada hakim dan JPU agar berbuat adil dalam memberikan esekusi atau putusan terhadap dua orang pelaku ini yang telah tega membunuh keponakannya itu,” cetusnya.

Waknang juga berharap kepada hakim untuk bijaksana dalam memberikan putusan sehingga pihaknya selaku keluarga merasa puas hati dan percaya penuh bahwa JPU dan Hakim adalah penegak hukum yang adil dan profesional, karena kedua pelaku ini adalah pelaku begal yang sadis.

“Hakim adalah tuhan kedua dalam memberikan putusan jadi berbuatlah adil dalam memberikan putusan sehingga kami selaku keluarga korban merasa puas apabilah putusan itu setimpal,” ungkapnya.

Selain pihak JPU dan Hakim dirinya juga mendesak kepada pihak kepolisi Polres Musi Rawas untuk segera melakukan pencarian terhadap kedua orang pelaku pembunuhan keponakannya yang saat ini masih buron dan belum juga ada kejelasan.

“Kami juga mendesak kepada pihak kepolisian Polres Musi Rawas untuk segera mencari dan menangkap dua orang pelaku pembunuhan keponakan saya itu yang saat ini masih buron,” harapnya.

Diketahui tewasnya Sudarman akibat pembegalan itu terjadi pada hari Minggu (06/5/2018) pukul 19.30 WIB di Jalan Lintas Desa Petunang, Kecamatan Tuah Negeri.

Saat itu, Sudarman hendak pergi ke Kota Lubuklinggau, saat di tengah jalan tiba-tiba dikejar oleh komplotan Devan dan Dedi Dores, Fit, dan Rian yang memang sudah berniat untuk menodong korban.

Kemudian, setiba di Desa Petunang pelaku berhasil menghentikan laju kendaraan korban dan sempat terjadi perkelahian, hingga akhirnya para pelaku menusuk korban hingga tewas, kemudian komplotan pelaku pergi meninggalkan korban.

Laporan : Junaidi
Editor/Posting : M. Riduan

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here