Kliksumatera.com, PALEMBANG- Guna mewujudkan Program dan Perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Drs. Supriadi, MM melaksanakan Pengambilan Sumpah dan Penandatanganan Berita Acara Sumpah Personel Bid. Humas Polda Sumsel dalam rangka mewujudkan Personel Bid. Humas Polda Sumsel yang Presisi, Berintegritas, Bebas dari Narkoba, Berguna Bagi Keluarga, Institusi Polri, Masyarakat, Bangsa, dan Negara.
Kegiatan tersebut diikuti oleh seluruh Perwira, Bintara, ASN dan PHL Bid. Humas Polda Sumsel, Kamis (18/02).
Dalam kasus peredaran narkoba menjadi salah fokus calon Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam penegakan hukum. Tidak hanya kepada bandar, anggota Polri yang terlibat jaringan narkoba juga akan ditindak tegas.
Hal itu diungkapkan Jenderal Listyo Sigit dalam fit and proper test (uji kelayakan dan kepatutan) di Komisi III DPR RI. Dalam pemaparannya, Jendeal.Sigit menyatakan tidak akan memberikan ruang bagi bandar narkoba. “Khusus terhadap kasus yang menjadi perhatian masyarakat seperti kejahatan jalanan, kejahatan ekonomi dan tindak pidana narkoba, Polri akan memberikan perhatian khusus dan bertindak tegas. Tidak ada toleransi dan tidak boleh ada ruang bagi bandar narkoba di negara ini,” kata Jenderal. Sigit di DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (20/1/2021) lalu.
Jenderal Sigit juga berjanji akan menindak tegas anggota yang terlibat narkoba. Hal ini sebagai bukti keseriusan Polri dalam memberantas tindak pidana narkoba yang sudah merusak generasi bangsa. “Termasuk anggota Polri yang terlibat di dalamnya, pilihannya hanya satu pecat dan pidanakan. Jadi kami tidak main-main dalam hal ini, kami akan buktikan,” tegas Jenderal Sigit.
Lebih lanjut, Sigit mengatakan bahwa Polri tidak boleh menjadi alat kekuasaan. Penegakan hukum yang dilakukan Polri harus ditujukan untuk kemajuan Indonesia. Sebagai wujud 16 program Prioritas Kapolri dan Program 100 hari kerjanya, Kabid Humas Polda Sumsel melaksanakan Pengambilan Sumpah dan Penandatanganan Berita Acara Sumpah kepada Seluruh Perwira, Bintara, ASN dan PHL dilingkungan Bid. Humas Polda Sumsel sebagai tindak lanjut dari perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tersebut.
Perihal pembinaan Personil di Polda Sumsel tentang bagaimana untuk seluruh Personil tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkoba, bukanlah sesuatu yang baru, karena di Polda Sumsel sudah ada Mang Pedeka Jero 1, 2, 3, dan Mang Pedeka Paten yang menjadi sebuah terobosan inovatif dari Kapolda Sumsel Irjen Pol Prof. Dr. Eko Indra Heri, S. MM.
Dalam kesempatan ini Kabid Humas juga menyampaikan pesan kepada seluruh Personil Bid. Humas Polda Sumsel bahwa kegiatan ini bukanlah sekedar kegiatan seremonial belaka akan tetapi ini merupakan bentuk ketegasan dan keseriusan Polri dalam memerangi penyalahgunaan narkoba di lingkungan Institusi Polri. Untuk itu seluruh Personel dapat melaksanakan perintah tersebut agar tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkoba, baik sebagai pengguna, pengedar ataupun membantu bandar narkoba tersebut.
Laporan : Yudi/Rilis
Editor/Posting : Imam Ghazali