Ada 29 Orang Warga Desa Suro Bertarung untuk Jadi BPD

0
362

Kliksumatera.com, MUSI RAWAS- Setelah mengurai waktu cukup panjang, dengan telah mengikuti sejumlah tahapan seleksi. Lusa 14 November mendatang, sebanyak 29 orang warga Desa Suro Kecamatan Muara Beliti “bertarung” dalam pemilihan Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

Camat Muara Beliti Badarudin SH melalui Kasi Pemerintahan, Arief Candra mengatakan semua berdasarkan amanat undang-undang, Perbup No 85 Tahun 21018, kemudian dilanjutkan hasil musyawarah desa. Akhirnya, ditetapkan dari 30 orang mengikuti tahapan seleksi berkas, ada sebanyak 29 orang dinyatakan lolos administrasi yang kemudian segera mengikuti serangkaian pelaksanaan pemilihan BPD yang dilaksanakan 14 November 2019 mendatang.

“Untuk kelanjutan pemilihan BPD Kecamatan Muara beliti, lusa mendatang segera ada sebanyak 29 orang warga Suro calon BPD segera “bertarung” pemilihan BPD. Namun, sebelumnya kemungkinan besok (hari ini, red) mereka akan lebih dulu mengundi nomor urut sebagai Calon BPD,” terang Arif Chandra ketika dibincangi sejumlah wartawan diruang kerjanya Selasa (12/11) siang.

Lebih jauh, pria akrab disapa Chandra memastikan pelaksanaan pemilihan BPD Desa Suro dilakukan secara langsung. “Dari 29 Calon BPD ini, nantinya mereka akan bersaing memperebutkan 9 kursi BPD Suro yang terbagi atas 8 kursi perwakilan dusun dan 1 kursi perwakilan perempuan dengan metode pemilihan perwakilan yang mengacu pada Perbup 85 tahun 2018,” jelasnya.

“Yang jelas, harapan besar kami selaku pemerintah kecamatan. Semua nantinya proses pencoblosan surat suara berjalan dengan lancar dan aman sehingga Desa Suro segera memiliki anggota BPD terpilih,” tambahnya.

Selain itu, dijelaskan Chandra dari serangkaian pemilihan BPD Kecamatan Muara Beliti. Bisa dipastikan masih menyisakan 2 desa yang masih dalam proses pemilihan yakni Desa Suro dan Desa Muara Beliti Baru.

“khusus Desa Suro sudah memiliki kepastian jadwal pemilihan. Sementara untuk Desa Muara Beliti Baru masih dalam tahap ceklist data pemilih tetap dan diupayakan pemilihan dilaksanakan di bawah tanggal 20 November ini,” ungkapnya.

Keterlambatan Desa Muara Beliti Baru karena metode pemilihan dilaksanakan secara langsung dimana semua masyarakat yang telah memenuhi syarat dapat ikut memilih.

Laporan          : Shandy April

Editor/Posting : Imam Ghazali

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here