Asyik Jual Narkoba, Suharsa dan Endhy Diringkus Satres Narkoba Polres Linggau

0
366

Kliksumatera.com, LUBUKLINGGAU- Jajaran Satres Narkoba Polres Lubuklinggau perlu diancungi jempol dalam memberantas Narkoba di wilayah hukumnya. Hal itu terbukti dari diringkusnya dua pengedar Narkoba bernama Suharsa alias Resa (39) warga Jalan Damar Wulan No. 32 RT 04 Kelurahan Majapahit Kecamatan Lubuklinggau Timur I dan Endhy Wibowo (34) warga Jalan Lintas Sumatera RT 01 Kelurahan Eka Marga Lubuklinggau Selatan 2.

Kedua pelaku pengedar Narkoba ditangkap di rumah Suharsa alias Resa, Sabtu (1/2/2020) sekira pukul 21.30 WIB. Dari kedua pelaku telah diamankan 3 (tiga) buah bungkus plastik klip ukuran sedang berisikan kristal putih yang diduga sabu, 5 (lima) buah bungkus plastik ukuran kecil yang berisi kristal-kristal putih yang diduga kristal sabu total berat 10,13 gram, 1 (satu) buah timbangan digital merk CHQ HWH warna hitam, 4 (empat) ball plastik klip kosong ukuran kecil dan 1 (satu) ball plastik klip kosong ukuran sedang, 1 (satu) unit Handphone Samsung warna hitam dan uang tunai sebesar Rp 750.000 (tujuh ratus lima puluh ribu rupiah).

Kapolres Lubuklinggau AKBP Dwi Hartono melalui Kasat Narkoba Polres Lubuklingggau Iptu Sofian Hadi menjelaskan ditangkapnya kedua pelaku berdasarkan informasi bahwa akan dilakukan transaksi narkotika. Setelah dilidik ternyata benar ada transaksi yang dilakukan oleh tersangka Suharsa alias Resa di Jalan Damar Wulan No. 32 RT 04 Kelurahan Majapahit Kecamatan Lubuk Linggau Timur I.

Kemudian, tidak mau lepas buruannya tersebut akhirnya anggota Sat Narkoba melakukan penangkapan terhadap tersangka dan dilakukan penggeledahan terhadap tersangka Suharsa alias Resa dan Endhy Wibowo.

“Dari kedua tersangka mendapatkan barang bukti 5 (lima) buah bungkus klip diduga berisikan sahbu ,3 (tiga) bungkus klip diduga sabu, 1 (satu) buah timbangan, 1 (satu) buah hp merk Samsung, uang tunai sebesar Rp.750.000 (tujuh ratus lima puluh ribu rupiah) serta palstik-plastik bal klip,” katanya, Senin, 3/2/2020.

Kini kedua tersangka dan barang bukti (BB) langsung dibawa ke Sat Narkoba Polres Lubuk Linggau guna dilakukan pengembangan dan pemeriksaan lebih lanjut.

Laporan : Shandy April
Editor/Posting : Imam Ghazali

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here