Boby: Golkar Belum Keluarkan Surat Penetapan Balon Kabupaten Musirawas

0
1134

Kliksumatera.com, MUSI RAWAS- Tahapan pilkada saat ini sudah mulai bergulir, bahkan setiap partai politik (Parpol) pendukung maupun pengusung untuk bakal calon Bupati Musirawas masih di batas ambang-ambang alias belum tahu arah.

Mengingat proses dan tahapan untuk ke Partai Politik seperti Partai Golkar sudah membuka penjaringan untuk bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Musirawas Tahun 2020.

Bahkan ada salah satu media, menerbitkan dengan judul “Golkar Berikan Surat Tugas”.

Hal itu langsung dibantah oleh DPP Partai Golkar Bidang Pemenangan Pemilu Wilayah Sumatera 2. Dia membantah telah memberikan surat tugas kepada kandidat Bakal Calon (Balon) Bupati Musi Rawas yakni Hendra Gunawan.

“Kami belum mengeluarkan surat tugas ataupun surat penetapan, untuk Kabupaten Musi Rawas,” tegas Boby Rizaldi Adhityo Ketua DPP Bidang Pemenang Pemilu Wilayah Sumatera 2, kepada wartawan, Rabu (25/03/2020).

Menurut dia, pihaknya memberikan apresiasi kepada Bupati Musi Rawas mendaftar di Partai Golkar, tapi perlu diketahui juga di sana ada Ketua DPD Partai Golkar Musi Rawas yang akan ikut bertarung dalam pilkada Musi Rawas.

“Ada mekanismenya, setelah melihat hasil survei, maka selanjutnya DPP akan bertemu dengan para kandidat dan ada komunikasi politik,” katanya.

Menanggapi hal tersebut, akhirnya Ketua DPD Partai Golkar Musi Rawas Firdaus Cik Olah mengatakan, dirinya sudah berkomunikasi dengan pihak DPP dan DPD Sumsel. Hasil, pihak DPP Partai Golkar belum mengeluarkan surat tugas kepada kandidat Bakal Calon (Balon) Bupati Musi Rawas.

“Saya sudah berkomunikasi, informasi tersebut tidak tepat. Kita tunggu saja tahapan yang ada, saya berharap Golkar dapat mengusung kandidat yang dapat membangun Musi Rawas,” tegasnya.

Lanjutnya, bahwa Ketum DPP Partai Golkar Airlangga Hartato berkomitmen akan memprioritaskan kader ketika hasil survei peluang keterpilihan kadernya tinggi.

Laporan : Shandy April
Editor/Posting : Imam Ghazali

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here