Diduga PT. Jampur Raya Kerjakan Pemasangan Pipa PDAM Tidak Sesuai RAB

0
441

Kliksumatera.com, LAHAT- Proyek pengerjaan pemasangan Pipa PVC untuk pendistribusian air milik perusahaan daerah Kabupaten Lahat PDAM Tirta Lematang diduga tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Belanja (RAB).

Pemasangan pipa sepanjang 2000 meter yang berlokasi di Perumnas Selawi Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat dengan menelan dana sebesar Rp 980 juta tahun 2019 yang dikucurkan melalui Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) yang dikerjakan PT Jampur Raya Palembang disinyalir banyak terjadi kecurangan.

Dugaan kecurangan yang di lapangan terpantau di antaranya, untuk kedalaman galian pemasangan Pipa PVC terutama Pipa 6 Inci dan 3 Inci. Berdasarkan RAB untuk kedalaman galian Pipa PVC 6 Inci sedalam 1 meter, dan Pipa PVC 3 Inci sedalam 60 – 70 CM.

“Terus-terang, selama ini kami juga kerap menerima laporan. Setelah menerima kami pun langsung menyampaikan ke kontraktor ataupun pihak ketiga PT Jampur Raya,” ungkap Direktur PDAM Tirta Lematang Lahat Ir H Stepanus MM melalui Pengawas PDAM Tirta Lematang Lahat, Sumarna, Senin (21/10/2019).

Usai pekerjaan penggalian Pipa PVC berdasarkan Rencana Anggaran Belanja (RAB) sepanjang 2000 meter tersebut, dijelaskan Sumarno, semua laporan keluhan terhadap galian baik dari warga sekitar lokasi pekerjaan maupun dari lembaga lainnya, pihaknya langsung menyampaikan ke pihak ketiga.

Ketika disinggung awak media soal persentase pekerjaan telah rampung berapa persen, dengan lantang Sumarno, menjawab tidak mengetahui secara persis pekerjaan sudah selesai berapa persen.

“Benar, saya ditunjuk dan dipercaya untuk mengawasi proyek pengerjaan pemasangan Pipa PVC itu, namun, saya tidak setiap hari mengecek kelokasi. Sehingga, sudah berapa persen selesai pekerjaan tersebut,” ucap Sumarno dengan santai seraya menambahkan, apabila sudah rampung pekerjaan kontraktor wajib membersihkan tanah sisa hasil galian ditutup lalu, diplaster dengan semen atau disesuaikan dengan RAB.

Di sisi lain, Direktur PDAM Tirta Lematang Lahat Ir H Stepanus MM hendak ditemui sangat susah. Tak lama kemudian, datang warga Kehutanan III Kapling mendatangi Kantor PDAM Tirta Lematang Lahat, melaporkan sudah beberapa bulan terakhir, air PDAM Tirta Lematang tak kunjung keluar. Namun, dirinya terus ditagih pihak PDAM Tirta Lematang untuk membayar tagihan sebesar Rp 230 ribu/perbulan.

“Sudah empat bulan ini, air PDAM Tirta Lematang tidak mengalir. Tapi, setiap bulan kami ditagih oleh pihak PDAM sebesar Rp 230 ribu/bulan. Padahal dari jauh hari sudah dilaporkan ke pihak PDAM Lahat,” keluh sumber sembari meninggalkan kantor PDAM Tirta Lematang Lahat, pada Senin (21/10/2019).

Terpisah, Ferry selaku perwakilan PT Jampur Raya dikonfirmasi terkait temuan yang terindikasi adanya kecurangan di lapangan dirinya mengaku itu tidak benar.

“Itu tidak benar Pak, pekerjaan pemasangan Pipa PVC di Perumnas Selawi Kecamatan Lahat tersebut, sesuai RAB yang ada. Karena, proyek itu melalui APBN jadi kita tidak mau nama perusahaan dicap buruk,” kilahnya, sembari mudah-mudahan dalam waktu dekat kami ke Lahat dan melakukan pengecekan bersama-sama terhadap temuan yang ada.

Laporan : Idham/Novita
Editor/Posting : Imam Ghazali

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here