Diduga Selingkuh, Oknum PNS Dipolisikan

0
233

Kliksumatera.com, BAU BAU- Oknum Pegawai Negrri Sipil (PNS) di Kabupaten Buton Tengah (Buteng) dilaporkan ke polisi karena diduga berselingkuh dengan perempuan yang telah bersuami.

Sang Suami MS melaporkan istrinya IW dan oknum PNS tersebut ke Polsek Gu pada Kamis (13/01/2022) kemarin.

Sebelumnya, asmara terlarang keduanya tersebut terungkap saat MS mendapati istrinya sedang berkomunikasi dengan oknum PNS itu melalui aplikasi WhatsApp. “Pada saat istri saya mau ke pasar, saya langsung meminta HP-nya dengan alasan mau memperbaiki HP lainnya. Jadi saya meminjam HP miliknya. Di situ saya langsung mengambil nomor HP oknum PNS tersebut, menggunakan salah satu aplikasi untuk mengetahui nama Oknum PNS itu,” cerita MS, suami IW saat dihubungi sejumlah awak media.

Lanjutnya, setelah istrinya pulang dari pasar dia langsung menanyakan ada hubungan apa antara oknum PNS itu dengan dirinya (sang istri).

Namun istrinya mengaku kalau dia dan oknum PNS tersebut hanya sebatas rekan kerja di sekolah. Sang istri adalah guru yang berstatus magang di tempat oknum PNS mengajar. “Tapi, informasi dari luar yang saya dapat, mereka sudah jalan sejak Februari 2021,” bebernya.

Jelang beberapa hari kemudian, MS mendapati istrinya kerap keluar malam hingga subuh. Karena telah curiga sedari awal, kemudian MS menanyakan kembali istri sudah sejauh mana hubungannya dengan oknum PNS tersebut.

Tak tahan selalu ditanyai, IW akhirnya bercerita kepada sang suami. “Di situlah istri saya mengaku, kalau dia telah menjalani hubungan yang lebih serius bersama oknum PNS itu. Selama ini juga telah melakukan hubungan badan sebanyak lima kali,” katanya.

Mengetahui hal tersebut, MS langsung memanggil oknum PNS bersama istrinya untuk melakukan pertemuan di rumah salah satu tokoh masyarakat.

Dalam pertemuan itu turut hadir keluarga dari kedua belah pihak. Di sana keduanya akhirnya mengakui perbuatan mereka di hadapan semua keluarga mereka. “Di hadapan seluruh keluarga dan di depan (Pak) imam keduanya mengakui telah berhubungan,” jelas MS.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Buton Tengah (Buteng) Abdullah saat dikonfirmasi mengatakan akan memproses oknum PNS yang bersangkutan sesuai aturan yang berlaku.

“Saat ini kan sudah dilaporkan ke Polsek. Nanti kita menunggu dari sana (Polsek), kemudian baru kita proses sesuai peraturan perundang-undangan,” pungkas Abdullah

Laporan : Sultrademo.co/Kliksumatera.com
Posting : Imam Ghazali

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here