Kasus E-KTP Palsu Libatkan ASN, Tiga Tersangka Ditahan

0
198

Kliksumatera.com, BANDARLAMPUNG-Kasus E-KTP Palsu yang digerebek Polisi dari sebuah ruko di Jalan Raden Pemuka, Kelurahan Gunungsulah, Kecamatan Way Halim, Kota Bandar Lampung pada Desember 2021 lalu ternyata melibatkan oknum Aparat Sipil Negara (ASN) Kota Bandar Lampung KH, yang berdinas di Disdukcapil Kota Bandar Lampung.

KH terlibat tindak pidana pemalsu dokumen di Kota Bandar Lampung, yang mengaku telah mencetak lebih dari 200 buah e-KTP. Pengakuan itu merupakan hasil pengembangan tersangka Eko Hadi, yang ditangkap di sebuah ruko di Jalan Raden Pemuka, Kelurahan Gunungsulah, Kecamatan Way Halim, Kota Bandar Lampung pada Desember 2021 lalu.

Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Devi Sujana mengatakan, sebagai besar e-KTP palsu tesebut diperuntukkan para pengguna jasa untuk mengajukan kredit leasing kendaraan dan pinjaman online. “Untuk pembuatan e-KTP dengan material asli diakui tersangka E (Eko Hadi) sekitar 20 kali, sisanya di atas 200 e-KTP dibuat dengan menggunakan kertas foto biasa untuk kepentingan leasing atau pinjol. Jadi yang penting diprint kemudian difoto,” kata Devi Sujana Senin 10 Januari 2021.

Menurut Devi tersangka utama Eko Hadi mendapatkan material e-KTP asli tersebut, berdasarkan bantuan salah satu oknum ASN Pemkot Bandar Lampung inisial KH, yang pada saat itu tengah berdinas di Disdukcapil Kota Bandar Lampung. “Ketiga tersangka saat ini sudah kita lakukan penahanan di Mapolresta, sedangkan material asli tersebut didapatkan KH dengan cara mencuri di Disdukcapil. Tapi dia sudah 2 tahun kebelakang tidak berdinas lagi di sana, sekarang sudah pindah di Kecamatan Telukbetung Utara,” tambahnya.

Sementara, kata Devi, satu tersangka lain yaitu E, merupakan warga sipil hanya berperan sebagai pencari para pengguna jasa pemalsu dokumen sekaligus mengenalkan mereka kepada Eko Hadi. “Saksi sudah banyak yang kita mintai keterangan, tapi yang jelas kita masih terus mendalami perkara ini,” katanya.

Devi menegaskan pihaknya masih terus mendalami kasus tersebut, dan mencari pelaku lain yang terlibat. “Sementara untuk saat ini tidak ada keterlibatan tersangka lainya. Kita sudah tetapkan tiga orang sebagai sebagai tersangka. Dan kita masih melakukan pendalaman mengenai kasus ini,” katanya.

Sumber : Sinar Lampung.co/Kliksumatera.com
Posting : Imam Ghazali

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here