DPRD Banyuasin Siap Bahas 10 Raperda

0
644

Kliksumatera.com. BANYUASIN – Sebanyak 45 anggota DPRD Banyuasin mulai membahas 10 Raperda yang diajukan Pemkab Banyuasin. Itu setelah Bupati Banyuasin H Askolani, SH MH menyampaikan nota pengantar/penjelasan tentang Raperda Kabupaten Banyuasin tahun 2020 di ruang rapat paripurna, Senin (03/02) pukul 09.00 WIB.

Hadir Ketua DPRD Banyuasin Irian Setiawan, Wakil Ketua Sukardi, Ismatudhin dan Ahmad Zarkasih, Sekda Dr H M Senen Har, Sekwan Sopian Permana, anggota DPRD Banyuasin, dan Kepala OPD Banyuasin.

Bupati Banyuasin H Askolani menyampaikan ada 10 Raperda yang diusulkan Pemkab Banyuasin terdiri 7 Raperda Baru dan 3 Raperda Perubahan.

Adapun 7 Raperda baru di antaranya Raperda Pelayanan Publik, Raperda Penyelenggaraan Hari Jadi Kabupaten Banyuasin, Raperda Irigasi, Raperda Program Beasisiswa Kuliah, Raperda Penyelenggaraan Kearsipan, Raperda Penyertaan Modal BUMD Sei Sembilang dan Raperda RDTR dan Zonasi Perencanaan Kota Pangkalan Balai.

Sedangkan 3 Raperda Perubahan yakni Raperda Perubahan Kedua Perda Nomor 18 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan Perangkat Daerah, Raperda Perubahan Ketiga atas Perda Nomor 21 tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum, Raperda Perubahan Ketiga atas Perda Nomor 22 tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha.

“Diharapkan 10 Raperda ini dapat dibahas oleh anggota dewan terhormat. Dari 10 Raperda tersebut telah disertai dengan keterangan dan/atau penjelasan, naskah akademik serta bahan pendukung lainya,”ujar Bupati Askolani, Senin (03/02).

Pihaknya mengajukan perubahan Raperda dan Perda yang baru karena perubahan berbagai peraturan perundang-undangan disesuaikan dengan perkembangan yang ada. Oleh Karena itu perlu melakukan penyempurnaan terhadap Perda di samping membentuk Perda yang baru.

Menurut Askolani, dasar pembentukan Perda ini merupakan hasil dari pemikiran bahwa negara Indonesia adalah negara hukum. “Segala aspek kehidupan dalam bidang kemasyarakatan, kebangsaan dan kenegaraan termasuk pemerintahan berdasarkan atas hukum yang sesuai dengan sistem hukum nasional,” jelasnya.

Ketua DPRD Banyuasin Irian Setiawan yang memimpin sidang paripurna 1 menyampaikan sesuai dengan fungsinya legislasi pihaknya siap membahas 10 Reperda yang diajukan Pemkab bersama mitra. ”Mudah-mudahan 10 Raperda ini bisa dibahas sesuai dengan waktu yang telah disepakati,” katanya.

Laporan : Bella Aldama
Editor/Posting : Imam Ghazali

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here