Hadianto: Masih Ada Ilegal Driling yang Tidak Terekspose

0
603

Kliksumatera.com, PALEMBANG- Kepala Perwakilan SKK Migas Sumbagsel Hadianto A Handoyo menyatakan, persoalan ilegal driling harus ada penegakan hukumnya.

Apalagi ilegal driling yang terjadi di Jambi dan Sumsel dilakukan di tempat yang terbuka bahkan di dekat maupun pinggir jalan. “Seperti di Muba itu ilegal driling dilakukan di pinggir jalan. Jadi kalau di bilang masif ya masif. Jadi penindakan itu memang perlu dilakukan,” ujarnya saat diwawancarai usai acara Vokasi Sektor ESDM dan Pembangunan Politeknik Energi dan Pertambangan Prabumulih di Hotel Wyndham, Selasa (10/9/2019).

Dia menuturkan, bicara sumur tua itu kategori ilegal. “Kita tahu, ada suatu potensi yang bisa digarap masyarakat. Tapi harus ada aturan serta regulasinya dan ini regulasinya belum ada sampai saat ini. Walaupun ada aspek sosialnya harus juga dikaji lagi tapi kalau melanggar ya harus ditindak,’’ cetusnya.

Namanya juga pelanggaran, walaupun masyarakat bilang itu dikelolah di tanah miliknya tetap pelanggaran. Ini perlu diedukasi.

Hadianto mengungkapkan untuk lokasi ilegal driling itu titik tersebar. “Memang perlu dilakukan sosialisasi kepada masyarakat. Memang ada lokasi yang dibor 50 meter sudah keluar minyaknya. Tapi jika dilakukan dengan tidak memperhatikan keselamatan, maka sering terjadi kebakaran,” katanya.

“Kasus ilegal driling memang terus berulang setiap tahun di Jambi dan Sumsel. Bahkan, pada tahun ini ada 9 kasus ilegal driling yang memakan korban, itu yang ter ekspose maupun dipublikasikan. Yang tidak terekspose ada,” pungkasnya.

Laporan : Are
Editor/Posting : Imam Ghazali

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here