Harga Bahan Pokok Melejit, Pedagang dan Pembeli Menjerit

0
185

Oleh : Ummu Ria Al-Ghifari

Harga sejumlah komoditas bahan pangan pokok naik seperti cabai, minyak goreng, gula pasir kualitas premium, dan daging ayam ras segar. Kenaikan tersebut terjadi 20 hari jelang bulan puasa atau Ramadan.

Berdasarkan data Pusat Informasi Harga Pangan Strategis Nasional, rata-rata harga cabai merah besar secara nasional mencapai Rp 42.200 per kilogram, pada Jumat (3/2). Angka tersebut naik dibandingkan pada bulan lalu yang mencapai Rp 36.250 per kg.

Sementara rata-rata harga cabai rawit hijau juga naik yang mencapai Rp 48.700 per kilogram. Angka tersebut naik dibandingkan posisi pada awal Februari yang hanya mencapai Rp 42.600 per kilogram.

Harga minyak goreng dan daging ayam naik. Sementara itu, untuk rata-rata harga minyak goreng bermerk mencapai Rp 21.750 per kilogram pada Jumat (3/2). Angka tersebut naik dibandingkan posisi bulan lalu yang mencapai Rp 20.100 per kilogram.

Tak hanya komoditas cabai dan minyak goreng bermerk, gula pasir kualitas premium juga mengalami kenaikan harga. Berdasarkan data Pusat Informasi Harga Pangan Strategis Nasional atau PIHPS rata-rata harga nasionalnya mencapai Rp 15.900 per kilogram. Angka tersebut naik tipis dibandingkan bulan sebelumnya yang mencapai Rp 15.850 per kilogram.

Sedangkan untuk rata-rata harga daging ayam ras segar secara nasional mencapai Rp 33.800 per kilogram. Angka tersebut naik dibandingkan posisi bulan lalu yang mencapai Rp 34.100 per kilogram. Dilansir dari Katadata.co.id

Seolah sudah tradisi, harga menjelang ramadhan dan hari besar agama selalu naik. Harga kebutuhan pokok atau sembako yang tidak stabil membuat masyarakat merana. Pedagang hingga pembeli mengeluhkan kenaikan harga pangan yang nyaris serentak, mulai dari minyak goreng hingga cabai.

Banyak ibu rumah tangga, menjadi pusing tujuh keliling menghadapi naiknya harga bahan pokok. Seperti minyak goreng yang mahal, dan bila disubsidi harus antre serta dibatasi, daging ayam pun naik hingga Rp.26.000 – Rp37.000. Kenaikan ini sebenarnya telah di prediksi klasik. Terjadi setiap menjelang ramadhan dan hari raya.

Harapan masyarakat terlebih para ibu yang kesehariannya mengolah kebutuhan bahan pokok, pemerintah tolonglah gimana caranya, jangan sampai harga melejit begitu tinggi. Karena pemerintah yang bisa menentukan harga bahan pokok. Sehingga rakyat tidak merasa kesusahan untuk mendapatkan bahan kebutuhan pokok.

Tentulah semua Ini terjadi karena buah dari sistem ekonomi kapitalis, dimana keuntungan yang diraih hanya demi kepentingan pengusaha dan penguasa.

Dalam sistem kapitalis ini, berlaku hukum permintaan dan penawaran berlawanan. ketika permintaan barang di pasar lebih tinggi dari pasokannya, tidak semua permintaan itu dengan harga alamiahnya dapat terpenuhi. Akibatnya, sebagian mereka berupaya mendapatkan barang dengan menawarkan harga yang lebih tinggi.

Kenaikan harga kebutuhan jelang ramadhan serta hari-hari besar lainnya adalah kejadian berulang. Skenario antisipasi yang pemerintah jalankan pun sama dan harga di pasar tetap saja mengalami lonjakan. Ini karena akar masalahnya adalah pada sistem ekonomi kapitalis yang diterapkan dan lemahnya posisi negara dalam melakukan pemenuhan kebutuhan rakyatnya.

Sangat jauh berbeda dari sistem perekonomian islam yang diterapkan dimasa Rasulullah dan masa ke kholifahan. Dalam sistem perekonomian Islam, pemenuhan seluruh kebutuhan rakyat merupakan tanggung jawab negara. Kebutuhan dasar masyarakat merupakan hal fitrah yang menuntut adanya pemenuhan secara pasti. Atas dasar itu, negara menyelenggarakan pemenuhan kebutuhan sebagai bagian dari pelayanannya terhadap rakyat.

Sistem perekonomian kapitalis yang berjalan hari ini menyuguhkan fakta minimnya peran negara dalam pemenuhan kebutuhan rakyat. Negara mencukupkan diri sebagai fasilitator kebijakan, tetapi luput dalam memastikan tercukupinya kebutuhan rakyat, individu perindividu. Walhasil, rakyat sendirilah yang berjibaku dalam memenuhi seluruh kebutuhannya.

Sementara itu, pada sistem Islam yang menjalankan perekonomian Islam akan memosisikan negara sebagai pengurus (raa’in) rakyatnya. Negara wajib memenuhi kebutuhan primer rakyat (sandang, pangan, dan papan) individu perindividu serta pemenuhan kebutuhan sekunder dan tersiernya sesuai kadar kemampuannya sebagai individu yang hidup dalam masyarakat tertentu.

Politik ekonomi Islam diterapkan oleh negara melalui mekanisme dan kebijakan APBN untuk menjamin kesejahteraan umat manusia. Pendanaannya bersumber dari baitulmal. Jaminan pemenuhan kebutuhan hidup ini bersifat harian dan tidak hanya untuk kaum muslim, melainkan juga nonmuslim yang menjadi warga negara dalam naungan Khilafah. Hak keduanya dipenuhi tanpa adanya perbedaan.

Pengurusan rakyat oleh pemerintah ini tidak mungkin bisa di lakukan dengan baik kecuali dengan menjalankan seluruh hukum dan aturan Allah SWT dalam mewujudkan penerapan syariat secara kaffah dalam seluruh aspek kehidupan.

Wallaahu a’lam bish shawab

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here