Oleh : Qomariah
Bahwa sudah saatnya negara menyadari kesalahannya, yang telah menyengsarakan rakyat, dan mengakibatkan kemiskinan kronis, sehingga mendorong berbagai kejahatan, inilah akibat buruknya tatanan dalam sistem kapitalisme yang justru mendorong berbagai kejahatan termasuk tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Polrestro Jakarta Barat menetapkan tiga tersangka dalam kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO), di Tambora Jakarta Barat. Satu diantara tersangka merupakan ibu bayi berinisial T (30), sementara dua tersangka lainnya, yakni (EM 30), dan AN (33). Dalam aksinya pelaku EM menyasar ibu hamil dari keluarga yang ekonominya lemah.
Perkenalan T dengan pelaku utama kasus TPPO bayi, bermula dari grup media sosial, saat itu T yang tengah hamil 8 bulan kesulitan untuk membayar biaya persalinannya, di salah satu rumah sakit di Jakarta Barat. Tersangka T dijanjikan uang sebesar Rp 4 juta, tetapi baru dibayarkan oleh tersangka EM sebesar Rp 1,5 juta dengan dijanjikan sisanya seminggu kemudian. Namun, EM tidak menepati janjinya sehingga T melaporkannya ke Polsek Tambora.
Kapolrestro Jakarta Barat, Kombes pol M syahduddi mengatakan dari kasus TPPO bayi di Tambora, akhirnya terungkap kasus TPPO bayi lainnya. Polisi kemudian menggerebek rumah penampungan bayi di Kota Bandung, dan menemukan 4 bayi lainnya yang merupakan korban TPPO.
Saatnya penguasa negeri ini sadar akan kesalahannya, telah menyengsarakan rakyat, mengakibatkan kemiskinan kronis yang mendorong berbagai kejahatan, termasuk kejahatan perdagangan bayi, yang melukai martabat sebagai manusia, adapun kasus perdagangan orang dengan korban bayi-bayi bermodus adopsi ilegal, jangan hanya menindak pelaku saja, tetapi negara juga harus disalahkan.
Maka kondisi ini terjadi, karena disebabkan oleh buah penerapan sekularisme dan sistem ekonomi kapitalisme, sehingga menyebabkan terjadinya kemiskinan dan mengakibatkan hilangnya naluri keibuan, akhirnya mendorong seorang ibu tega menjual bayinya, selagi masih ada dalam kandungan, karena himpitan faktor ekonomi.
Saat ini fakta menunjukkan, bahwa beratnya beban ekonomi yang menghimpit kehidupan perempuan dan para ibu, sampai-sampai menghilangkan akal dan fitrah, berupa naluri kasih sayang ibu kepada anaknya, maka dalam kondisi saat ini sungguh miris, ada seorang ibu tega menjual bayinya, sendiri, demi mendapatkan uang.
Motif dari tindakan mengerikan ini diantaranya aspek keimanan, sebab lemahnya iman telah membuat seorang ibu tidak bisa berpikir jernih, ia tidak menyadari bahwa anak adalah karunia dan sekaligus amanah dari Allah SWT, yang harus dijaga sebaik-baiknya.
Sudah pasti ada yang salah dengan ekonomi saat ini, ekonomi kapitalisme yang telah melahirkan korporasi korporasi (pemilik modal), yang menjarah kekayaan rakyat negeri ini, dengan pemerintaha yang demokratis telah menjadi fasilitator terbitnya yang mengizinkan harta rakyat dikuasai oleh orang-orang kaya saja. Negara telah menjadikan driver Kemiskinan sehingga memunculkan berbagai macam malapetaka kejahatan, yang memangsa anak-anak, bahkan bayi, generasi negeri ini.
Telah terbukti sekularisme dan ekonomi kapitalisme menyengsarakan rakyat negeri ini. Mari bersegeralah umat ini untuk berbenah kepada tata aturan yang mewujudkan kesejahteraan dan keadilan bagi rakyatnya, saatnya mengambil syariat Islam dengan penerapan Islam Kaffah. Bahwa Islam adalah petunjuk dan solusi kehidupan dari Allah SWT.
Allah SWT berfirman; (TQS. An-Nahl : 89), “Ingatlah) hari (ketika) Kami menghadirkan seorang saksi (rasul) kepada setiap umat dari (kalangan) mereka sendiri, dan Kami mendatangkan engkau (Nabi Muhammad) menjadi saksi atas mereka. Kami turunkan Kitab (Al-Qur’an) kepadamu untuk menjelaskan segala sesuatu sebagai petunjuk, rahmat, dan kabar gembira bagi orang-orang muslim.”
Wallahu a’lam bishawab.