Kliksumatera.com, LUBUKLINGGAU- Pelantikan anggota DPRD Kota Lubuklinggau merupakan tahapan akhir dari penyelenggaraan pemilu pemilihan Legislatif (Pileg) tahun 2019 di Kota Lubuklinggau. Prosesi pelantikan yang digelar di Gedung Kesenian Kota Lubuklinggau pada Senin (30/9) diwarnai aksi walk out atau kekecewaan oleh Ketua KPU dan Bawaslu disertai rombongan komisioner lainnya.
Pasalnya saat momen pelantikan tersebut Ketua KPU dan Banwaslu Kota Lubuklinggau tidak dihargai oleh Sekwan DPRD Kota Lubuklinggau, karena tidak menyediakan tempat duduk.
Menurut Ketua KPU Kota Lubuklinggau, Topandri saat dibincangi awak media mengatakan, sebenarnya hari ini pihaknya berencana menghadiri pelantikan DPRD Lubuklinggau, karena telah menerima undangan resmi dari pihak panitia penyelenggara pelantikan, namun setelah pihaknya datang, ternyata hanya kecewa yang didapat Ketua KPU dan Bawaslu Kota Lubuklinggau. Karena tidak ada tempat duduk untuk kedua kelembagaan penyelenggara pemilu ini, yakni KPU dan Bawaslu Lubuklinggau.
“Yang dilantik ini kan produk kita. Kita selaku penyelenggara merasa tidak dihargai. Kok masak tempat duduk kita tidak ada sama sekali, malah disuruh duduk di tempat duduk OPD vertikal,” jelas Topandri.
Sementara itu Ketua Bawaslu Lubuklinggau, Mursydi didampingi Komisioner Bawaslu, Mirwan dan Bahusi menjelaskan, semestinya kesekretariatan DPRD menyediakan tempat duduk untuk pihaknya yang hadir dan diundang secara resmi ini, meski tidak harus didepan, namun harus ada bentuk penghargaannya.
“Karena ini nama institusi yang kita bawa, bukan atas nama pribadi. Jadi ini yang kita sesalkan. Sehingga kita putuskan untuk tidak masuk dan kita pulang saja, kami hanya ingin ditempatkan sesuai porsinya saja tidak lebih,” tegasnya.
Lanjut Mursydi, Sekwan Kota Lubuklinggau tidak jelas, seperti tidak menghargai kelembagaan pihaknya. “Jadi kami putuskan pulang dan tidak menghadiri pelantikan tersebut,” ungkapnya dengan nada kesal.
Hal senada diungkapkan, Mirwan selaku Komisioner Bawaslu yang juga hadir. “Sebenarnya saya datang lebih dahulu, dan sempat komplain kepada panitia, inikan tahapan akhir dari pemilu. Ini salah satu bentuk tidak menghargai kelembagaan kami,” tambah Mirwan.
Diceritakannya, awalnya dirinya bersama Bahusi diletakkan di kursi pojok belakang setelah melakukan komplain, sedangkan Ketua Bawaslu dan KPU diberikan kursi barisan nomor dua, itu juga berkat saya komplain. “Namun setelah kita berunding lebih baik kita putuskan pulang, karena secara institusi kelembagaan kita sudah merasa tidak dihargai oleh pihak penyelenggara kegiatan,” pungkasnya.
Laporan : Shandy April
Editor/Posting : Imam Ghazali