Oleh : Marwah Fidriyanti
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo meminta Direktorat Jenderal Imigrasi untuk mengarantina 20 tenaga kerja asing (TKA) asal China yang masuk ke Indonesia melalui Makassar.
“Direktorat Jenderal Imigrasi agar mengkarantina 20 TKA tersebut sekaligus mendeportasi kembali ke China, mengingat PPKM Darurat tidak ada artinya jika tetap memberi izin TKA asing, dalam hal ini TKA China, masuk ke Indonesia,” ujar Bamsoet dalam siaran pers di Jakarta, Senin.
Dia meminta pemerintah menutup sementara jalur penerbangan internasional, termasuk di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin, Makassar, untuk menambah keyakinan masyarakat terhadap kinerja pemerintah.
Dia juga meminta pemerintah bersama Satgas Penanganan COVID-19 untuk dapat memastikan 20 TKA China tersebut benar-benar telah menjalani masa karantina sesuai dengan protokol kesehatan penanganan COVID-19 yang ketat, serta meminta pemerintah untuk mempertimbangkan mengembalikan mereka ke negara asal.
“Pemerintah agar mempertimbangkan penutupan sementara penerbangan baik domestik maupun internasional di setiap bandara internasional selama PPKM Darurat berlangsung. Mengingat, kebijakan PPKM Darurat akan sia-sia jika bandara internasional tidak ditutup,” ujarnya.
Menurut Bamsoet, komitmen pemerintah untuk tetap membatasi akses orang asing masuk ke wilayah Indonesia, serta tetap memperhatikan situasi dan kondisi masyarakat setempat, perlu ditunjukkan sebagai upaya menjaga keselamatan dan kesehatan masyarakat dan kepercayaan masyarakat.
Dia menekankan baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah harus memiliki langkah konkret dan komitmen bersama dalam membatasi pergerakan orang selama masa pandemi COVID-19, khususnya di tengah pemberlakuan PPKM Darurat di Jawa-Bali guna efektif memutus rantai penularan dan penyebaran COVID-19 di seluruh wilayah di Indonesia.
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad meminta pemerintah melarang warga negara asing (WNA) masuk ke Indonesia selama penerapan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat pada 3 hingga 20 Juli 2021.
“Selama pemberlakuan PPKM Darurat saya meminta kepada pemerintah agar mengambil langkah tegas dengan melarang WNA masuk ke Indonesia, dengan alasan berwisata maupun bekerja,” kata Dasco kepada wartawan, Minggu (4/7).
Menurutnya, larangan ini penting agar kebijakan PPKM Darurat berjalan efektif dan penerapannya tidak diperpanjang setelah berakhir pada 20 Juli mendatang.
“Efektivitas dari kebijakan ini penting untuk diperhatikan, supaya pemberlakuannya hanya sekali saja dan tidak berdampak negatif yang cukup dalam terhadap berbagai sektor,” ujar Ketua Harian DPP Partai Gerindra itu.
Lebih lanjut, Dasco mengingatkan tentang keselamatan masyarakat dengan mengambil langkah antisipasi bertambahnya varian virus baru yang masuk ke Indonesia.
Menurutnya, kebijakan larangan WNA masuk Indonesia selama penerapan PPKM Darurat bisa menjadi langkah antisipasi varian virus baru dari luar negeri masuk Indonesia.
Untuk diketahui, pemerintah mulai menerapkan PPKM Darurat mulai 3 Juli sampai 20 Juli 2021. Sejumlah pengetatan pembatasan pun diterapkan untuk menekan laju peningkatan kasus penularan Covid-19.
Namun, sebanyak 20 tenaga kerja asing (TKA) dari China tiba di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, Sabtu (3/7) malam. Puluhan TKA China itu masuk Indonesia di tengah pandemi yang kini melanda negeri.
Kedatangan pekerja asal China tersebut menjadi sorotan masyarakat lantaran saat ini pemerintah tengah menerapkan PPKM Darurat Jawa-Bali untuk menekan laju penyebaran Covid-19.
Stakeholder Relation Manager Iwan Risdianto membenarkan kedatangan sekitar 20 TKA asal China tiba di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin saat dikonfirmasi.
“Iya benar mas mereka kerja kontrak dengan PT Smelter,” kata Iwan kepada CNNIndonesia.com, Minggu (4/7)
Masuknya TKA selama Pandemi Covid-19 adalah ironi, Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia menilai masuknya ratusan Tenaga Kerja Asing ke Indonesia bertolak belakang dengan kondisi ketenagakerjaan yang sulit akibat pandemi.
Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia menyatakan masuknya tenaga kerja asing (TKA) asal China dan India di tengah pandemi Covid-19 dan pelarangan mudik Lebaran merupakan sebuah ironi yang melukai kaum buruh. Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengatakan kedatangan TKA asal China dan India menggunakan pesawat sewa di tengah pandemi Covid-19 merupakan ironi yang menyakitkan dan mencederai rasa keadilan. Terlebih kedatangan mereka terjadi saat jutaan pemudik bersepeda motor yang bisa dipastikan sebagian besar adalah buruh dicegat di perbatasan-perbatasan kota. Ibaratnya buruh dikasih jalan tanah yang becek, tetapi TKA diberi karpet merah dengan penyambutan yang gegap gempita atas nama industri strategis. Padahal buruh yang mudik tidak mencarter pesawat, tetapi membeli sendiri bensin motor dan makannya, di saat sebagian dari mereka uang THR-nya tidak dibayar penuh oleh pengusaha.
Lebih lanjut, menurut Iqbal, kedatangan TKA dari China dan India tersebut makin menegaskan fakta UU Cipta Kerja, khususnya klaster ketenagakerjaan dibuat pemerintah untuk memudahkan masuknya TKA yang mengancam lapangan pekerjaan pekerja lokal. Padahal saat ini, rakyat Indonesia justru lebih membutuhkan pekerjaan karena banyak yang kehilangan pekerjaan akibat pandemi Covid-19.
Pemerintah Diminta Tunda Kedatangan WNA “Itulah sesungguhnya tujuan omnibus law UU Cipta Kerja. Tadinya TKA yang masuk ke Indonesia harus mendapatkan izin tertulis dari Menteri Tenaga Kerja, sehingga TKA tidak mungkin bisa masuk ke Indonesia kalau belum mendapat surat izin tertulis,” ungkapnya.
Lonjakan covid yg semakin hari semakin tinggi membuat kebijakan2 agar masyarakat mematuhi peraturan yg di buat oleh pemerintah yaitu pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau yg di singkat ( PPKM).
Pemerintah secara resmi melarang warganya untuk beraktivitas diluar rumah. Termasuk menutup tempat ibadah seperti masjid, rumah makan dan perkantoran.
Tapi mengapa pemerintah mengizinkan TKA asal cina masuk ke negara ini dalam keadaan darurat.
Sungguh sangat ironis jika semua orang diminta patuh untuk tetap dirumah, tp tenaga kerja asing (TKA) malah bisa datang ke indonesia.
Padahal PPKM darurat ditetapkan oleh pemerintah sebagai upaya untuk menekan laju penyebaran covid 19 yg saat ini tengah mengalami lonjakan kasus terkonfirmasi positif.
Faktor yang menjadi penyebab peningkatan kasus adalah mobilitas pergerakan masyarakat. Adanya varian virus covid 19 yaitu B. 117 asal Inggris, kemudian B. 1351 asal Afrika Selatan dan varian mutasi ganda dari India B. 1617 ketiga varian virus ini sudah masuk ke Indonesia, dengan demikian masuknya TKA pada masa PPKM darurat akan berpeluang imported case ( kasus impor) tapi pemerintah bersikap denial (penyangkalan).
Juru bicara luhut selaku mentri Koordinator bidang kemaritiman Jodi Mahardi mengatakan masuknya tenaga kerja asing ini, seharusnya tidak perlu di permasalahkan. Pasalnya TKA ini masuk karena memang investor yg menjalankan proyek di PT Huadi Nikel untuk membangun Smelter di kabupaten Bantaeng.
Bahkan Menko Marves yaitu Luhut Binsar Pandjaitan selalu Koordinator pelaksanaan PPKM darurat juga tidak melarang jika WNA masuk ke indonesia selama PPKM darurat asal menunjukkan kartu vaksin.
Padahal kita tahu bahwa vaksin itu belum menjamin org itu terbebas dari covid tp itulah kebijakan yg diberikan pemerintah sehingga membuat rakyat kecewa terhadap kebijakannya. Dengan kebijakan ini membuktikan, bahwa kebijakan yg dibuat tidak mandiri dari kepentingan asing.
Skema investasi yang selalu dinarasikan baik untuk rakyat sejatinya hanya baik untuk investor.
Inilah gambaran nyata kedzaliman kepemimpinan kapitalisme. Tampuk kekuasaan digunakan untuk mengurus korporasi bukan rakyat.
Berbeda dengan sistem Islam yang disebut khilafah. Dalam Islam kepemimpinan adalah amanah yang akan dimintai pertanggung jawaban oleh Allah SWT.
Rasulullah SAW bersabda :
عَنِ ابْنِ عُمَرَ عَنِ النَّبِىِّ – صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – أَنَّهُ قَالَ « أَلاَ كُلُّكُمْ رَاعٍ وَكُلُّكُمْ مَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ فَالأَمِيرُ الَّذِى عَلَى النَّاسِ رَاعٍ وَهُوَ مَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ
»(رَوَاهُ مُسْلِمٌ)
Artinya: Dari Ibnu Umar RA dari Nabi SAW sesunggguhnya bersabda: sesungguhnya Rasulullah SAW bersabda: setiap orang adalah pemimpin dan akan diminta pertanggungjawaban atas kepemimpinannnya. Seorang kepala negara adalah pemimpin atas rakyatnya dan akan diminta pertanggungjawaban perihal rakyat yang dipimpinnya.
Di dalam Islam pemimpin harus benar-benar berupaya sekuat tenaga mencurahkan segala potensi yg ada utk melindungi rakyatnya. Tampilnya pemimpin dalam ikhtiar penyelesaian wabah merupakan bagian dari amanah Allah SWT yang akan dipertanggungjawabkan di akhirat kelak.
Orientasi kebijakannya hafdz an-nafs( menjaga jiwa), sehingga dalam membuat kebijakan akan memprioritaskan nyawa rakyat. Apalagi dalam islam kesehatan adalah kebutuhan dasar publik yang mutlak menjadi tanggung jawab negara.
Negara wajib menyediakan segala sesuatu yang berhubungan dengan fasilitas kesehatan sehingga rakyat dapat menikmati nya dengan gratis dan berkualitas. Karena ditunjang dengan anggaran yang kokoh.
Maka dalam kondisi pandemi seperti saat ini maka seorang khilafah akan menyediakan jasa dokter, obat-obatan, penggunaan peralatan medis, pemeriksaan penunjang, hingga sarana dan prasarana yang di butuhkan untuk proses penyembuhan.
Pemimpin dalam Islam tidak akan menunggu-nunggu dalam memutuskan kebijakan saat wabah terjadi. Maka, ia akan segera mengisolasi wilayah yang terpapar wabah; tegas menutup wilayah tersebut agar proses penularan berantai dapat dihentikan. Saat isolasi dijalankan, negara tidak akan berlepas tangan, yakni dengan menjamin semua kebutuhan dasar masyarakatnya.
Wallahubissawab….

