Kasus Penganiayaan Tak Kunjung Diselesaikan di Polsek Penukal Abab, Korban Minta Pendampingan Hukum

0
298

Kliksumatera.com, PALI- Terkait Penganiayaan yang dilakukan oknum perangkat Desa Babat kepada Amir Husin pada Kamis (12/05/2022), korban sudah melaporkan itu ke Polsek Penukal Abab, namun hingga kini korban belum mendapatkan keadilan, hingga korban berinisiatif meminta Pendampingan Hukum pada Advokad Hendro Saputra, SH.

Menurut pengakuan korban, kejadian penganiayaan terhadap dirinya itu terjadi saat dia baru pulang dari kebun mengantar orang tuanya menjaga kebun karet pada malam hari. Sehabis itu dia menuju warung pecel lele dekat simpang empat Desa Babat Kecamatan Penukal, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir, (PALI) Sumsel, dengan niat membeli pecel lele.

Sesampai di sana, dia bertemu dengan pelaku, dan terjadi pemukulan terhadap dirinya, untungnya ada salah satu Kadus Desa Babat datang dan segera melerai, mungkin karena rasa takut dan trauma, korban langsung melaporkan peristiwa itu ke Mapolsek Penukal Abab.

Masih menurut Amir Husin, dia pernah dimediasi dengan pelaku oleh Polsek Penukal Abab, namun tidak mencapai kesepakatan, karena pelaku terindikasi arogan dan tidak mengakui kesalahannya, meskipun sudah diberi arahan oleh pihak kepolisian. Karena belum mendapatkan keadilan itulah, Amir Husin meminta bantuan pendamping hukum kepada Pengacara.

Sementara kuasa hukumnya, Adv Hendro Saputra, SH saat ditemui di depan Mapolsek Penukal Abab, Rabu (29/06) Beliau membenarkan kalau Amir Husin telah memberikan kuasa kepadanya untuk mendampingi hingga mendapatkan keadilan, seperti selayaknya warga Indonesia pada umumnya. “Kemarin dia (Korban-red) sudah memberikan kuasa ke kita. Kita siap untuk mendampingi korban hingga mendapatkan keadilan selayaknya warga negara Indonesia pada umumnya. Kita juga sudah serahkan cofy surat kuasa ke pihak kepolisian sektor Penukal Abab, kita tertarik untuk mendampingi karena dia butuh keadilan,” terang Hendro.

Hendro Saputra juga berharap, aparat penegak hukum bertindak profesional, dan segera menindak tegas pelaku.
“Jika kasus seperti ini tidak segerah ditindaklanjuti, kami khawatir akan ada lagi kejadian serupa, dan kesewenang-wenangan di negara ini, enak juga ya, sehabis menganiaya orang selsai perkara tanpa ada sanksi hukum, dan kami sangat menyayangkan sikap arogansi oknum perangkat desa terhadap warganya. Mestinya peristiwa seperti ini sudah diselesaikan oleh kepala desa saja, tidak sampai berlarut-larut seperti ini dengan waktu yang sudah sangat lama,” tandasnya.

Editor : Rahasmin Sawiran
Editing : Imam Ghazali

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here