Kemendagri Dorong Inovasi Pengelolaan Pengaduan dan Informasi Publik Pemda

0
337
Peserta Rakornis Pengelolaan Pengaduan dan Informasi Publik di Lingkungan Komponen Kemendagri dan Wilayah Regional ke-3, Ballroom Cendrawasih, Golden View Hotel, Batam, Kepulauan Riau, Jumat (9/8/2019). | Kemendagri

Kliksumatera.com, BATAM – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terus bergerak mendorong inovasi pengelolaan pengaduan dan informasi publik pemerintah daerah. Inovasi dan perbaikan berkelanjutan menjadi fokus konsep pelayanan publik dan tahapan keterbukaan informasi publik.

Sebagai respons cepat atas arus deras lalu lintas mahadata dan informasi di era yang dinamis ini, pemerintah wajib menggalakkan gerakan tata kelola pemerintahan yang dinamis (dynamic government), bercirikan cepat, responsif, dan efisien.

Hal itu disampaikan Kepala Bidang Fasilitasi Pengaduan dan Pengelolaan Informasi Kemendagri Handayani Ningrum dalam paparannya sekaligus menutup rangkaian kegiatan Rapat Koordinasi Teknis (Rakornis) Pengelolaan Pengaduan dan Informasi Publik di Lingkungan Komponen Kemendagri dan Wilayah Regional ke-3 di Ballroom Cendrawasih, Hotel Golden View, Batam, Kepulauan Riau, Jumat (9/8/2019) lalu.

Seperti tertera dalam rilis kementerian yang diterima redaksi, Senin (12/8/2019), dalam kesempatan itu Ningrum menjelaskan esensi Dynamic Government, yakni perlunya melakukan perubahan untuk mengantisipasi perubahan yang serba cepat atau dinamis.

“Hari ini kita sudah harus berbicara bagaimana inovasi pengelolaan dan informasi publik. Inovasi menjadi kebutuhan yang mutlak seiring perkembangan jaman yang dinamis,” kata Ningrum.

Dynamic government ini levelnya sudah lebih tinggi dari good government. “Kita sering berbicara soal good government, tapi apakah kita sudah di arah sana? Bagaimana mau menuju dynamic government, sedang good government saja belum, karena masih ada daerah yang belum memiliki unit PPID, ada 26 kabupaten/kota,” tegasnya lagi.

Catatan Kemendagri, kini 34 provinsi telah memiliki unit Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID). Namun dari 514 kabupaten/kota se-Indonesia, baru 488 Pemkab/Pemkot yang sudah ada PPIDnya.
“Masih ada 26 pemerintah kabupaten/kota yang masih belum membentuk PPID.”

Kendati demikian, selain akan terus mengawal PPID pada pemerintah daerah (pemda), Kemendagri juga terus mendorong pemerintah provinsi (pemprov) untuk aktif melakukan monitoring dan evaluasi (monev) agar terus menghasilkan inovasi dan perbaikan untuk pelayanan yang lebih baik.

“Bagi pemerintah provinsi yang kabupaten/kotanya belum membentuk unit PPID tolong dibantu, kesulitannya ada dimana, target kita semua Pemda harus sudah punya unit PPID,” imbaunya.

Dalam kesempatan tersebut, Ningrum juga memperkenalkan lembaga, badan maupun pemda yang telah terkategori “informatif” seperti BPJS Kesehatan, Provinsi Jateng, Kota Bandung, dan sebagainya. Ningrum berharap setiap daerah mampu menjadikan contoh perbaikan layanan dalam pengaduan dan pengelolaan informasi publik.

Setiap perwakilan daerah juga diberikan kesempatan guna mengemukakan dinamika pelaksanaan pengaduan dan pengajuan informasi di daerahnya selama ini. Setiap daerah juga mengemukakan permasalahan yang terjadi untuk dipecahkan melalui solusi secara bersama.

Apa saja hasil rakor tersebut? Ningrum merinci lima rekomendasi pemda regional Sumatera hasil rakor itu. Pertama, Kemendagri (agar) mengadakan kegiatan mengundang para kepala daerah untuk sosialisasi keterbukaan informasi. Kedua, Kemendagri agar segera membuat surat edaran terkait penekanan poin penyediaan anggaran pengelolaan pengaduan dan PPID.

“Ketiga, Kemendagri atau Pemprov (diharapkan) untuk melakukan monev secara langsung dengan mengunjungi pemerintah daerah tanpa membebankan biaya kepada kabupaten/kota,” ujarnya.

Keempat, untuk penilaian TOP Pengaduan, dibagi per kategori, Kemendagri dilibatkan dalam penilaian. Kelima, Kemendagri membuat surat edaran terkait adanya sinergi anggaran antara Komisi Informasi Provinsi dan Diskominfo di Provinsi.

Rakor ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas pengelolaan pengaduan masyarakat dan pelayanan informasi publik di lingkup Kemendagri dan pemda; membangun sinergitas yang baik antara pemerintah melalui Kemendagri dengan pemda –khusus fokus kali ini dalam pengelolaan pengaduan masyarakat dan informasi publik; dan, mendorong Pemprov ambil langkah proaktif dalam melakukan pembinaan-pengawasan terhadap kabupaten/kota di wilayahnya.

Laporan : Muzzamil/Ril
Editor/Posting : Imam Ghazali

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here