Penyusunan APBD Muratara tahun 2020 Belum Dapat Angka Nominal dari Menteri Keuangan

0
529

Kliksumatera.com, MURATARA- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) menggelar rapat paripurna penyampaian nota keuangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2020 serta mendengarkan pemandangan umum fraksi fraksi DPRD Kebupaten Muratara tentang nota keuangan tahun 2020 dan pendapat akhir Bupati Muratara, Jumat (13/9/2019).

Rapat berlangsung di ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Muratara selama dua hari ini yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Muratara Efriansyah, dihadiri oleh Bupati Muratara HM Syarif Hidayat, Sekda Muratara Alwi Roham, Sekwan Muratara H.Saidi, para Asisten I, II dan III, Kepala OPD dan Anggota DPRD Kabupaten Muratara lainnya.

Bupati Muratara HM Syarif Hidayat mengatakan kondisi dan rancangan APBD Kabupaten Muratara tahun 2020 dari sisi pendapatan daerah meliputi pendapatan asli daerah (PAD) dan pendapatan daerah yang merupakan potensi daerah. “PAD meningkat sebesar 0,15 persen, dana perimbangan naik sebesar 4,56 persen dan lain lain pendapatan menurun sebesar 2,15 persen. Kontribusi PAD masih didominasi dari pendapatan dana perimbangan yaitu dana bagi hasil pajak/bukan pajak dan dana alokasi umum serta dana alokasi khusus sebesar 76,76 persen dari seluruh pendapatan daerah,” ujarnya.

Bupati menjelaskan asumsi pendapatan pada rancangan APBD tahun 2020 ditargetkan sebesar 1.096.213.916.754 (satu triliun sembilan puluh enam miliar dua ratus tiga belas juta sembilan ratus tiga belas ribu tujuh ratus lima puluh empat rupiah). “Terdiri dari PAD sebesar 56.214.544.000 (lima puluh enam miliar dua ratus empat belas juta lima ratus empat puluh empat ribu rupiah), dari dana perimbangan sebesar 841.557.232.754 (delapan ratus empat puluh satu miliar lima ratus lima puluh tujuh juta dua ratus tiga puluh dua ribu tujuh ratus lima puluh empat rupiah) serta lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar 198.442.140.000 (seratus sembilan puluh delapan miliar empat ratus empat puluh dua juta seratus empat puluh ribu rupiah),” jelasnya.

Selanjutnya Bupati menyampaikan, Rancangan APBD tahun anggaran 2020 secara keseluruhannya sebesar 1.126.213.916.754 (satu triliun seratus dua puluh enam miliar dua ratus tiga bas juta sembilan ratus enam belas ribu tujuh ratus lima puluh empat rupiah). “Terdiri dari belanja tidak langsung sebesar 419.939.195.127 (empat ratus sembilan belas miliar sebila ratus tiga puluh sembilan juta seratus sembilan puluh lima ribu seratus dua puluh tujuh rupiah), sedangkan belanja langsung 706.274.721.627 (tujuh ratus enam miliar dua ratus tujuh puluh empat juta tujuh ratus dua puluh satu ribu enam ratus dua puluh tujuh rupiah),” bebernya.

Masih dikatakan orang nomor satu di Bumi Beselang Serundingan, penyusunan APBD tahun 2020 sekarang ini Pemkab belum mendapat nominal dari menteri keuangan. “Selama ini dibulan November penyusunan APBD dan kita sudah dapat angka nominal DAU berapa dan DAK berapa dan itu dijadikan APBD namun sekarang ini masih Istimit. Kalau kita menunggu dari Menteri Keuangan maka kita belum bisa menyusun APBD tahun 2020, sebab masa keanggotaan DPRD ini berakhir tanggal 30 September. Kami sudah berkonsultasi dengan DPRD, kalau kita menunggu DPRD yang baru nanti pimpinannya sementara, jadi untuk pimpinan defenitifnya lama sekali untuk dikukuhkan. Dan jika kita menunggu DPRD yang baru maka tidak akan ada APBD kita pada tahun 2020, justru itu lah kita sepakat APBD 2020 dibahas pada DPRD yang sekarang. Nah konsekuensinya kita belum mempunyai angka yang final dan masih istimit. Nanti setelah ada angka nominal kajian untuk Muratara dari Menteri Keuangan akan diadakan pergeseran sesuai dengan angka nominal dari Jakarta. Artinya anggaran tersebut bisa naik dan bisa juga turun,” jelasnya usai rapat paripurna

Bupati mengungkapkan sama halnya selama ini, biasanya ada APBD induk dan APBD Perubahan. Biasanya di tengah jalan antara APBD induk dengan APBD perubahan itu ada BDH masuk, maka disempurnakan di APBD perubahan jadi istimit. “Yang sempurnanya itu setelah ABPD perubahan disahkan oleh Dewan, APBD perubahan itu adalah penyempurnaan APBD pada tahun itu. APBD Kabupaten Muratara pada tahun 2020 meningkat dibandingkan dengan ABPD tahun 2019,” paparnya.

Sementara itu Fraksi Karya Bintang Keadilan mengapresiasi tentang penyampaian nota keuangan tahun 2020 dan akan dibahas ke tingkat selanjutnya.

“Kami mengapresiasi serta setuju nota keuangan tahun 2020 dan akan dibahas ke tingkat selanjutnya.

Laporan : Junaidi
Editor/Posting : Imam Ghazali

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here