Saat Ditanya PA dan PPTK, Pengawas Proyek Pemasangan Pipa PVC Bungkam

0
715

Kliksumatera.com, LAHAT- Sumarno pegawai PDAM Tirta Lematang Lahat yang ditugaskan untuk mengawasi Proyek Pengerjaan Pemasangan Pipa PVC untuk pendistribusian air milik perusahaan daerah PDAM Kabupaten Lahat sepanjang 2000 meter di lokasi Perumnas Selawi Kecamatan Lahat dengan Pagu Anggaran Rp 980 juta dari sumber dana APBN tahun 2019 dan dikerjakan oleh PT. Jampur Raya selaku pihak ketiga sebagai pelaksana pembangunan pemasangan pipa PVC yang berada di Bumi Seganti Setungguan, dia bungkam.

Meski demikian, Sumarno mengaku dalam pengawasan dia tidak setiap hari mengawasi pekerjaan itu. Soalnya PDAM Tirta Lematang Lahat hanya sebagai penerima barang. Sedangkan semua dilaksanakan pihak ketiga yaitu PT. Jampur Raya yang berkedudukan di Palembang. ‘’Bila di lapangan ada laporan atau temuan kejanggalan dari pekerjaan yang dilaksanakan, kita hanya melaporkan ke pihak ketiga sebagai pelaksana kegiatan,’’ katanya, Selasa (22/10).

Ketika ditanya lebih lanjut paket proyek ini siapa PA, KPA, dan PPTK-nya Sumarno menjawab tidak mengetahui alias bungkam.

Sebagaimana diketahui, akibat kurangnya pengawasan pekerjaan pemasangan pipa PVC sepanjang 2000 meter maka diduga terjadi dugaan korupsi, kolusi, dan nepotisme di lokasi kegiatan dengan tidak sesuai dengan RAB (Rancangan Anggaran Biaya).

Dimana dugaan kecurangan yang dilakukan oleh pelaksana kegiatan PT. Jambur Raya di lapangan terpantau awak media di antaranya, untuk kedalaman galian pemasangan Pipa PVC terutama Pipa 6 Inci dan 3 Inci. Berdasarkan RAB untuk kedalaman galian Pipa PVC 6 Inci sedalam 1 meter, dan Pipa PVC 3 Inci sedalam 60 – 70 cm. Namun dalam pekerjaan hanya dilaksanakan sedalam 50 cm saja.

Ferry selaku perwakilan PT Jampur Raya dikonfirmasi terkait temuan yang terindikasi adanya kecurangan di lapangan dirinya mengaku itu tidak benar.

“Itu tidak benar Pak, pekerjaan pemasangan Pipa PVC di Perumnas Selawi Kecamatan Lahat tersebut, sesuai RAB yang ada. Karena, proyek itu melalui APBN jadi kita tidak mau nama perusahaan dicap buruk,” kilahnya, sembari menambahkan dalam waktu dekat pihaknya akan ke Lahat dan melakukan pengecekan bersama terhadap temuan yang ada.

Sementara itu, bungkamnya Sumarno dan kurangnya informasi keterangan terkait paket Proyek Pemasangan Pipa PVC di Kabupaten Lahat ini, awak media mencoba mengonfirmasi Andi Ka Dirut PDAM Palembang via WA.
Andi Ka Dirut PDAM Palembang menjawab pekerjaan itu milik PDAM Kabupaten Lahat. ‘’Saya hanya berwenang untuk Kota Palembang, kami perusahaan tidak ada hubungan dengan dana Pemerintah juga tidak ada hubungan dengan PDAM Lahat. Struktur PDAM adalah Perusahaan Daerah Tingkat II milik kabupaten dan kota masing- masing,’’ pungkasnya.

Sedangkan Stefhanus Plt Ka PDAM Tirta Lematang Lahat Ka Dirut PDAM Tirta Lematang Lahat ketika dihubungi via WA 22/10 tidak ada jawaban.

Laporan : Idham/Novita
Editor/Posting : Imam Ghazali

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here