Satreskrim Bakal Gandeng Satnarkoba Polres Mesuji Periksa Ketua PSI Mesuji

0
479

Kliksumatera.com, LAMPUNG- Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres dimungkinkan menggandeng satuan Narkoba Polres Mesuji guna mendalami perkara dugaan dan pengancaman serta pengerusakan yang disinyalir dilakukan oleh Ketua DPD PSI Mesuji Sintong Situmeang dan kawan kawan.

Hal tersebut dilakukan lantaran adanya indikasi para terduga pelaku dalam keadaan mabuk saat melakukan tindakan yang dituduhkan. Hal itu sebagaimana keterangan Kasat Reskrim Polres Mesuji AKP Denis Arya Putra saat dihubungi Jumat (20/09/19).

“Untuk memastikan tindakan tersebut dilakukan dalam keadaan mabuk atau tidak, tentu kami juga akan melakukan langkah langkah pemeriksaan, tidak menutup kemungkinan kita akan berkoordinasi dengan satnarkoba apakah harus dilakukan test urine atau tidak,” tegasnya.

Lebih lanjut Denis mengatakan bahwa saat ini pihaknya telah melakukan pengecekan tempat kejadian perkara guna memastikan beberapa hal.

“Tim kami tadi usai cek TKP, hal ini guna memastikan dampak dari dugaan kerusakan juga seberapa besar kerugian yang ditimbulkan,” ujarnya.

Sementara di tempat kejadian perkara, Kepala Bagian Operasional Satuan Reserse Kriminal Polres Mesuji Ipda Subur didampingi Kepala Unit Reserse Umum Aipda I Nyoman Sudi menjelaskan bahwa dalam waktu singkat pihaknya akan segera memanggil Sintong cs guna proses lanjutan.

“Hari ini kami cek TKP selanjutnya dijadwalkan pemanggilan kepada para terlapor. Mudah-mudahan minggu depan kita sudah mendapatkan keterangan dari para terlapor,” tandasnya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, pelaporan terhadap tokoh pemuda Simpang Pematang ini berdasarkan Laporan Polisi No. Pol : LP/B-288/IX/2019/POLDA LAMPUNG/RES MESUJI/SPKT pada Kamis, 19 September 2019 dengan dugaan perbuatan tidak menyenangkan dan pengerusakan sebagaimana dimaksud dalam pasal 335 dan 406 KUHP.

Marta (30) selaku pelapor yang juga pelaksana pada pekerjaan Pasar Fajar Baru Kecamatan Panca Jaya, Kabupaten Mesuji menjelaskan, Sintong dilaporkan akibat ulahnya dan rekan-rekannya yang dinilai bertindak di luar batas kewajaran dan membahayakan nyawa para pekerja.

“Sintong dan kawan kawan mengancam pekerja dengan senjata tajam sejenis golok, merusak fasilitas proyek seperti bak penampungan air dan pipa saluran air serta meminta uang dengan cara yang tidak baik, ini di luar batas kewajaran. Karena itu kita laporkan, ini bentuk tanggung jawab kasih dan sayang saya pada para pekerja,” ungkap Marta, usai melaporkan kasus ini di Polres Mesuji, Kamis (18/9/2019).

Dinilai menghambat pembangunan di Mesuji, Martha, yang juga Sekretaris Perguruan Persilatan Seni Budaya Keratuan Lampung menegaskan akan melaporkan kejadian ini ke Plt Bupati Mesuji H Saply Th.

“Kita akan laporkan ke Plt. Bupati Mesuji, ada kelompok masyarakat yang seperti ini, apalagi Sintong ini masih tetangga Plt. Bupati, beliau harus tahu dan nantinya dapat diberikan nasehat bersama Polres Mesuji yang punya program Patroli 24 Jam untuk keamanan, ini untuk Mesuji ke depan,” tegasnya.

Laporan : CW-Herman/Ril
Editor/Posting : Imam Ghazali

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here