Sumateranews.co.id, LAHAT- Berdasarkan Surat Keputusan Bupati Lahat nomor 821.2/091& 092/ Kep/ BKPSDM/ 2019 tentang pengangkatan/ pemindahan dan pemberhentian pejabat administrasi di lingkup Pemkab Lahat, sebanyak 49 ASN dilantik dan disumpah jabatan.
Bertempat di Pendopoan Rumdin Bupati Lahat pada Senin 23/9 pukul 09.00 WIB. Cik Ujang selaku Bupati Lahat melantik ASN tersebut.
Prosesi pelantikan berjalan dengan khidmat. Usai melantik Bupati berpesan bahwa proses mutasi ini sesuai dengan mutasi, dengan mengedepankan prifesionalitas. Sebagai bahan evalusi karir, bagi yang dilantik hendaknya membantu kinerja bupati dan wakil bupati agar terciptanya Lahat Sejahtera dan Bercahaya.
Mampu memimpin serta meningkatkan disiplin, pelayanan, dan aturan sehingga dampaknya terlihat kepada masyarakat. Pahami secara seksama sekaligus menjadi tolak ukur, namun jangan sampai viral di Medsos kinerja yang kurang sesuai, selamat menjalankan tugas,” pungkas Bupati.
Usai prosesi pelantikan dilanjutkan foto bersama.
Laporan : Novita/Idham
Editor/Posting : Imam Ghazali