Seorang Kurir Shabu Diciduk Resnarkoba Polres Kampar

0
243

Kliksumatera.com, RIAU-  Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar ringkus seorang kurir narkoba jenis shabu, di wilayah Desa Muara Mahat Baru Kecamatan Tapung pada Senin malam (11/11).

Tersangka kasus penyalahgunaan narkoba yang diamankan Aparat Kepolisian ini adalah FS alias FA (24) warga Desa Muara Mahat Baru Kecamatan Tapung Kabupaten Kampar.

Dari pelaku ini ditemukan barang bukti 1 paket kecil narkotika jenis shabu terbungkus plastik bening, 1 unit Hp merek Nokia warna Ungu dan 1 unit Sepeda Motor Honda Beat Nopol BM-2699-XX yang digunakan pelaku.

Pengungkapan kasus ini berawal pada Senin malam (11/11) sekira pukul 22.00 Wib, saat itu Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar mendapat informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi transaksi Narkotika di wilayah Desa Muara Mahat Baru Kecamatan Tapung.

Menindaklanjuti Informasi tersebut, Kasat Narkoba Iptu Asdisyah Mursid SH perintahkan Tim Opsnal Resnarkoba untuk mendatangi lokasi dan melakukan penyelidikan.

Tim berhasil mengamankan salah satu target yaitu FS alias FA, selanjutnya didampingi Aparat Desa setempat dilakukan penggeledahan, dan ditemukan 1 paket shabu yang disembunyikan di cela-cela plat nomor sepeda motor yang digunakan oleh pelaku.

Dari hasil interogasi yang dilakukan petugas terhadap tersangka FS ini diketahui, bahwa dia berperan sebagai kurir yang diupah oleh seseorang yaitu AL yang kini masih buron untuk mengantarkan narkotika itu kepada calon pembelinya.

Kapolres Kampar AKBP Asep Darmawan SH, SIK melalui Kasat Narkoba Iptu Asdisyah Mursid SH saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini, disampaikan Asdi bahwa tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polres Kampar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

 

Laporan    : Arifin

Posting     : Imam Ghazali

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here