Surat Suara yang Batal Ungguli Pemenang Pilkades Keban

0
530

Kliksumatera.com, LAHAT- Kompetisi Pemilihan Kepala Desa serentak Desa Keban Kecamatan Lahat pada 31 Oktober 2019 diikuti 3 calon. Mereka adalah nomor urut 1 Ismet Setiawan 2 Namsari Efendi, dan 3 Tuhirin.

Setelah melalui proses Pilkades dimulai pukul 07.30 WIB dan berakhir pukul 15.24 WIB mengejutkan Ismet Setiawan memperoleh 221 suara, sementara Namsari Efendi 130 suara, Tohirin 156 suara sedangkan suara tidak sah atau batal berjumlah 275 suara. Jadi, total suara 782 suara, sedangkan yang tidak menggunakan hak pilih 31 suara, total keseluruhan 813 suara.

Abdul Somad SH penjabat Desa Keban terkejut dengan banyaknya surat suara batal. Menurutnya sudah dilakukan sosialisasi tata cara pemilihan, namun yang terjadi surat suara banyak batal ini diluar dugaan padahal menurutnya pemilihan di TPS bukan kali pertama dan terjadi berulang-ulang. Baik pemilihan Kades maupun pemilihan Legislatif maupun Pilpres.

Senada dikatakan Jon Riva’i selaku ketua panitia mengatakan, dari masa kampanye hingga menjelang pencoblosan, tata caranya sudah disosialisasikan, sementara nomor urut satu tetap unggul. ”Saya selaku ketua panitia mengucapkan terima kasih kepada seluruh perangkat, panitia, penjabat Kades, serta masyarakat desa yang telah bersinergi atas terselenggaranya Pilkades Desa Keban.

Laporan          : Novita/Idham
Editor/Posting : Imam Ghazali

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here