Kapolres Ajak Elemen Masyarakat Hilangkan Budaya ”Bawak Ladeng”

0
700

Kliksumatera.com, PAGARALAM – Kapolres Pagaralam AKBP Dolly Gumara SIk MH di Aula Wirasatya “96” Polres Kota Pagaralam Selasa (11/2/2020) memimpin langsung acara Tatap Muka dengan Walikota Pagaralam, Forkopimda, Media Massa, Toga, Tomas se-Pagaralam, dan Pemuda seraya mengajak semua Lapisan Masyarakat Kota Pagaralam hilangkan Budaya Bawa Sajam alias ”Bawak Ladeng”.

Hadir Kajari Kota Pagaralam, Danramil, Kemenag, Kajari Pagaralam, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Ketua MUI, Tokoh Pemuda, Forkopimda, Kisbangpol, dan lainnya.

Dalam sambutannya Kapolres Pagaralam menyampaikan, membawa sajam adalah melanggar hukum, bukan budaya. Namun  sistem yang menjadikan proses belajar. ”Apalagi kata tujah itu bukan budaya, akan tetapi alat atau kata Kerja, jadi kebiasaan membawa sajam harus ditinggalkan oleh masyarakat Kota Pagaralam,” tegas Dolly.

Tahun lalu, sekitar 350 orang dalam kasus pelanggaran sajam. ”Namun sekarang alhamdulillah kebiasaan buruk tersebut sudah semakin berkurang,” ujar Kapolres Dolly Gumara.

Kapolres berharap pada semua lapisan masyarakat agar bekerja sama menyampaikan dan bersosialisasi bahaya membawa senjata tajam (sajam) selain berbahaya juga terancam hukuman maksimal 10 tahun penjara. Jadi kebiasaan pameo tujah harus dihindari.

Polres Pagaralam siap menjaga Kamtibmas, siap menjaga tanggap bencana. Membawa sajam adalah pelanggaran hukum.

Sementara Wailkota Pagaralam Alpian Maskoni SH dalam sambutannya  menyampaikan membawa kuduk itu sampai sekarang masih ada. ”Kalau kita membawa sajam akan membuat lebih percaya diri, jadi mari kita bersama untuk sadarkan masyarakat agar tidak membiasakan berpergian ke tempat ramai membawa sajam, kecuali kalau pergi ke kebun atau bertani,” tegsnya.

Laporan : Faisal
Editor/Posting : Imam Ghazali

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here